
Senin, 21 Juli 2025 — Kepala Desa Mataiwoi, Kecamatan Molawe, secara resmi menyerahkan draft Peraturan Desa (Perdes) kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara. Penyerahan ini dilakukan dalam rangka proses evaluasi dan harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Perdes tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Bagian Hukum Setda Konawe Utara untuk dilakukan pengkajian, guna memastikan kesesuaian norma, hierarki, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun kepentingan umum.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib hukum dan sesuai regulasi.