Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara adalah unit yang bertanggung jawab atas penyusunan, penelaahan, dan pemberian pendapat hukum terkait peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah daerah.
Tanggung jawab utamanya mencakup penyusunan rancangan peraturan daerah, memberikan bimbingan dan penyuluhan hukum kepada aparat pemerintah dan masyarakat, serta melakukan review terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Bagian Hukum juga terlibat dalam penanganan dan penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan pemerintah daerah. Dalam menjalankan tugasnya, bagian ini sering berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
Bagian Hukum Konawe Utara
Visi dan Misi
"Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe Utara."
Misi
Menyusun dan mengkaji peraturan daerah yang responsif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Memberikan bimbingan dan penyuluhan hukum kepada aparat pemerintah dan masyarakat.
Mengawasi kepatuhan terhadap hukum dan peraturan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Menyelesaikan sengketa hukum yang melibatkan pemerintah daerah secara efektif dan adil.
Meningkatkan kerjasama dengan lembaga penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan penerapan hukum yang konsisten.
Bersama Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
Akuntabilitas hukum memastikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.