
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H.,M.H, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal,SH.MH, serta disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lingkup Pemkab Konawe Utara, dan tamu undangan.
Ruang lingkup MoU ini mencakup:
Kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara, berupa pendampingan hukum dan bantuan litigasi/non-litigasi.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjamin pelaksanaan program pembangunan daerah dan memberikan kepastian Hukum Bagi masyarakat sesuai dengan aturan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe menyampaikan bahwa pihak kejaksaan siap mendukung dan memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara agar setiap kebijakan dapat berjalan dengan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Konawe semakin erat dalam mewujudkan pembangunan daerah Konawe Utara yang bersih, transparan, dan berdaya saing.