
Selasa, 29 Juli 2025
Kementerian Hukum dan HAM – telah dilaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kendari
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara bersama dengan perwakilan dari Badan Pendapatan dan Riset Daerah Kabupaten Konawe Utara. Tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham turut memberikan masukan terhadap legal drafting dan kesesuaian substansi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mendukung arah kebijakan nasional dan daerah secara terpadu.