Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kendari.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi Rancangan Perbup dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan bahwa regulasi yang disusun mendukung penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kanwil Kemenkumham, tim perancang peraturan perundang-undangan, serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, termasuk Bagian Hukum Setda dan Dinas terkait.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan Peraturan Bupati yang akan ditetapkan nantinya dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di wilayah desa dan kelurahan se-Konawe Utara

© Copyright 2024 | | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara .